PENGARUH SANKSI PERPAJAKAN, PELAYANAN PERPAJAKAN DAN PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BELAWAN
DOI:
https://doi.org/10.54593/awl.v5i2.393Keywords:
Sanksi pajak, Pelayanan Perpajakan, Penghindaran Pajak dan Penerimaan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Sanksi pajak, Pelayanan Perpajakan dan
Penghindaran Pajak terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Belawan. Jenis penelitian ini adalah penelitian Kuantitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan
penelitian assosiatif. Populasi yang di gunakan adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Medan Barat sebanyak 8.270 wajib pajak tahun 2023. Dari populasi, dipilih dengan
teknik sampling insidental dan diperoleh sebanyak 100 Wajib Pajak. Metode analisis yang digunakan
adalah regresi linear berganda dengan persamaan regresi Y= 10.320 +0,176X1 +0,271X2 +0,195X3.
Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa Sanksi pajak, Pelayanan Perpajakan dan Penghindaran
Pajak secara parsial maupun simultan memiliki pengaruh terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,422 atau 42,2%
yang berarti variabel Penerimaan Pajak dapat dijelaskan oleh variabel Sanksi pajak, Pelayanan
Perpajakan dan Penghindaran Pajak sebesar 42,2% dan sisanya 57,8% dijelaskan oleh variabel lain
References
Arditiaza, E. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan dan Kepatuhan
Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16143–16151.
Dwirati, L., Tripermata, L., & Munandar, A. (2024). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi
Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Pada KPP
Pratama Palembang Ilir Timur. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(2).
Gusman Lesmana. (2021). Bimbingan Konseling (Pertama). KENCANA.
Hadi, D. A., & Lestari, M. A. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran, dan Kualitas
Pelayan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangun. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi,
(4).
Hantono, H., & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap
kepatuhan pajak pada UMKM kota Medan. Owner, 6(1), 747–758.
https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628
Hermansah, Yamin, A., & Suparman. (2023). Meningkatkan Kualitas Layanan Publik di
Pelabuhan?: Peran Responsivitas dan Kemampuan Pelayanan Pegawai (Pertama). CV. Jakad
Media Publishing.
Hilminawati, E., & Napisah, L. S. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak
Terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Majalengka (Studi Kasus Pada
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka). Jurnal Riset Akuntansi Dan Perbankan,
(1), 869–891.
Imam Ghozali. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 Edisi 10
(Kesepuluh). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Indra Mahardika Putra. (2020). Perpajakan Edisi: Tax Amnesty (Pertama). Anak Hebat
Indonesia.
Irianto, E. S., & Jurdi, S. (2022). Politik Perpajakan Kontemporer Pertautan Ekonomi, Politik,
dan Demokrasi (Pertama). KENCANA.
Kasiyanto, A. (2020). Proses Penyelesaian Sengketa Pajak Di Indonesia (Pertama). CV. Jakad
Media Publishing.
Khusaini, M. (2019). Ekonomi Publik (Pertama). UB Press.
Kumalasari, K. P., & Muliasari, R. (2021). Bahasa Kebijakan Perpajakan Atas Deviden di
Indonesia (Pertama). CV. Budi Utama.
Kurniawan, D. R. (2019). Pahami Ketentuannya, Hindari Sanksinya: Kupas Tuntas Sanksi
Perpajakan (Pertama). Uwais Inspirasi Indonesia.
Lutfi, C. (2019). Eksistensi Konsultan Pajak dalam Pelaksanaan Self Assesment System
(Pertama). Publica Institute.
M. Farouq. (2018). Hukum Pajak di Indonesia (Pertama). Penerbit Kencana.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Pertama). CV. Andi Offset.
Mustofa, S., & Supriadi, A. (2020). Mengenal Hukum Pajak dan Hukum Acara Pajak di
Indonesia (Pertama). Guepedia.
Nadhiroh, F., Lilianti, E., & Nurmala. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan
Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Bongaya Journal OfResearch
in Accounting, 5(2), 7–19.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Laura Eunike Saragih, Ratih Anggraini Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br /><strong>JURNAL WIDYA (awl)</strong> This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p>