Penerapan pembiayaan Mudharabah pada Bank BJB Syariah KC Jakarta Soepomo

Authors

  • Saprudin Saprudin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakarta
  • Akhmad Syafiudin STEBank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranagera
  • Andi Prayoga STEBank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranagera

DOI:

https://doi.org/10.54593/awl.v3i1.88

Keywords:

Pembiayaan Mudharabah dan Bank

Abstract

Sampai saat ini, mudharabah masih dijalankan dalam kehidupan masyarakat meskipun telah sedikit banyak mengalami modifikasi. Bahkan dalam Lembaga Keuangan Syariah, mudharabah menjadi produk andalan yang kerap ditawarkan kepada para nasabah. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah, bagaimana penerapan pembiayaan mudharabah pada Bank BJB Syariah KC Jakarta Soepomo, manfaat serta risiko apa saja yang dapat terjadi dari pihak bank maupun nasabah dalam pembiayaan mudharabah di Bank BJB Syariah KC Jakarta Soepomo, dan apakah pembiayaan mudharabah di Bank BJB Syraiah KC Jakarta Soepomo sudah sesuai dengan ketentuan syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Manfaat yang didapatkan oleh bank, salah satunya ialah bank akan mendapatkan keuntungan dari usaha yang dijalankan oleh nasabah, sementara manfaat yang didapatkan oleh nasabah salah satunya ialah, nasabah dengan mudah mendapatkan dana untuk menjalankan usahanya. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa untuk pembiayaan mudharabah pada Bank BJB Syariah sudah    sesuai dengan kententuan syariat.

Author Biographies

Saprudin Saprudin, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakarta

Departemen Akuntansi

Akhmad Syafiudin, STEBank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranagera

Departemen Perbankan Syariah

Andi Prayoga, STEBank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranagera

Departemen Perbankan Syariah

References

Sofiniyah Ghufron, Konsep dan Implementasi Bank Syariah, (Renaisan, 2007), hlm. 25

Helmi Karim, Fiqh Muamalah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997), hlm.12.

Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2014)

Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2001), hlm 95.

Nurdin Usman, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum (Jakarta: Grasindo, 2002) hlm 70.

Guntur Setiawan, Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004) hlm 39.

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hlm 93.

Zainudin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008) hlm 49

M. Ridwan basalamah dan M. Rizal, Perbankan Syariah, (Malang: Empat Dua Media, 2018) hlm. 27-28.

Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti) hlm 29.

Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah Wacana Ulama dan Cendekiawan, (Jakarta: Tazkia Institute, 1999), hlm 173.

Zainul Arifin, Dasar - Dasar Manajemen Bank Syariah, (Jakarta: AlvaBet, 2002), hlm 21

Wiroso, Penghimpunan Dana Dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah, Jakarta: PT Grasindo, 2005, hlm. 38

https://zonaekis.com/manfaat-dan-risiko-mudharabah/

Irham Fahmi, 2010

Reni Maralis dan Aris Triyono, Manajemen Risiko, (Yogyakarta: Depublish, 2019)

Wangsawidjaja, Pembiayaan Bank Syariah, (Jakarta: Grammedia Pustaka Utama, 2013) hlm 195.

Bungaran Antonius Simanjuntak dan Soedjito Sosrodihardjo, Metode Penelitian Sosial (Edisi Revisi), (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm 12.

Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm18.

Ronny Kountur, Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, (Jakarta: PPM, 2007), hlm 182.

Conny R. Semiawan, Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Grafindo, 2010), hlm 9

Patrisius Istiarto Djiwandono, Meneliti Itu Tidak Sulit: Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Bahasa, (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2015), hlm 27.

Downloads

Published

2022-04-03