ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PELAPORANNYA PADA PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (PERSERO)
DOI:
https://doi.org/10.54593/awl.v5i1.318Kata Kunci:
Pajak Pertambahan Nilai, Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan, penyetoran dan pelaporan yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang perpajakan Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Perpajakan Terbaru yaitu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas nilai tambah dari suatu barang atau jasa setelah melalui proses produksi. Jenis data dalam penelitian ini adalah Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah PT. Kawasan Industri Medan (Persero) yang berlokasi di Jalan Pulau Batam, Gg. KIM Tahap II No.1, Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371 dengan Objeknya yaitu Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai, Penyetoran dan Pelaporannya.Teknik menganalisis data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Nvivo 11 Plus dengan cara mengcoding, analisis maps dan meringkas hasil wawancara. Hasil penelitian disimpulkan bahwa perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Kawasan Industri Medan (Persero) telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, dimana pajak keluaran yang terjadi pada perusahaan lebih besar daripada pajak masukkannya sehingga perusahaan mengalami kurang bayar. Itu diakibatkan kegiatan penjualan yang lebih meningkat daripada kegiatan pembelian.
Referensi
Bandur, A. (2016). Penelitian kualitatif: metodologi, desain, dan teknik analisis data dengan Nvivo 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Daud, A., Sabijono, H., & Pangerapan, S. (2018). Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Nenggapratama Internusantara. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(02).
Daud, A., Sabijono, H., Pangerapan, S., Akuntansi, J., Ekonomi dan Bisnis, F., Sam Ratulangi, U., & Kampus Bahu, J. (2018). Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Nenggapratama Internusantara. In Jurnal Riset Akuntansi Going Concern (Vol. 13, Issue 2).
Didin Fatihudin, S. E. (2015). Metode penelitian: Untuk ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi. Zifatama Jawara.
Ermadiani, E., Ika Sasti, F., & Nilam, K. (2021). Perpajakan 1. NoerFikri Palembang.
Farid Alfarisy, M. (2021). Ijin Usaha Dan UMKM : Studi Kasus UMKM Di Kabupaten Cilacap (Vol. 23). Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA) 23(3).
Fatoni, I. F., Hardiana, L. H., Gunarianto, G. G., & Nurhayati, I. D. (2022). Analisis Perhitungan, Pencatatan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(03), 566–580.
Habsy, B. A. (2017). Seni memahami penelitian kuliatatif dalam bimbingan dan konseling: studi literatur. Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90–100.
Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2014). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Hamidah, S. E., Ak, M., Junaidi, S. H., MH, C. L. A., Novien Rialdy, S. E., Edy Suhartono, S. E., Amusiana, M. P., Wildoms Sahusilawane, S. E., Rika Lidyah, S. E., & Ak, C. A. (2023). Perpajakan. Cendikia Mulia Mandiri.
Iroth, S., Ilat, V., & Wokas, H. (2017). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. BKSS di Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).
Kusuma et al., 2022, Indra Cahya Kusuma, T., Susand, F., & Dwi Yustira, I. (2022). Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan. In Karimah Tauhid Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a–5), 356–364.
Marselina, A., & Sumarta, R. (2017). Analisis Tata Cara Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan dan Pencatatan PPH Pasal 23 dan Pajak Pertambahan Nilai PT “X.” Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a–5), 356–364.
Mira, M., Rusydi, M., & Alfian, M. (2018). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) di Makassar. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 1(2), 94–108.
Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku UMKM Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang PP No.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 38–44. https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870
Putra, M. (2017). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT Fajar Mas Karyatama. Economics Bosowa, 2(4), 59–72.
Ratnawati, J., & Hernawati, R. I. (2016). Dasar-Dasar Perpajakan. Deepublish.
Saleh, S. (2017). Analisis data kualitatif. Pustaka Ramadhan, Bandung.
Sihombing, C. D., Andayani, E., & Suryana, A. (2022). Tinjauan Proses Restitusi Atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Jakarta Pluit Periode 2019-2021. Jurnal Ilmiah Hospitality, 11(2), 1467–1482.
Soewardikoen, D. W. (2019). Metodologi Penelitian: Desain Komunikasi Visual. PT Kanisius.
Sugiyono, P. D. (2017). Metode penelitian bisnis: pendekatan kuantitatif, kualitatif, kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung, 225, 87.
Sutedi, A. (2022). Hukum pajak. Sinar Grafika.
Wahidmurni, W. (2017). Pemaparan metode penelitian kualitatif.
Wijaya, S., & Nirvana, A. P. (2021). Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Studi Kasus PT Shopee Internasional Indonesia). Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(3), 245–256.
Yusuf, S. A., & Khasanah, U. (2019). Kajian Literatur Dan Teori Sosial Dalam Penelitian. Metode Penelitian Ekonomi Syariah, 80, 1–23.
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). Tipe penelitian deskripsi dalam ilmu komunikasi. Diakom: Jurnal Media Dan Komunikasi, 1(2), 83–90.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yuni Pratiwi Hutasoit, Ratih Anggraini Siregar
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br /><strong>JURNAL WIDYA (awl)</strong> This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p>